Selasa, Februari 11, 2025
Google search engine
BerandaPolitikResmi, KPU Muba Tetapkan DPS 492.504 Pada Pilkada 2024

Resmi, KPU Muba Tetapkan DPS 492.504 Pada Pilkada 2024

MUBA, mubapedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Darah(Pilkada) Kabupaten Muba 2024.

Penetapan DPS oleh KPU Muba sesuai berita acara nomor : 228/PL.01.2-BA/1606/2024 perihal rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten Musi Banyuasin pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024.

Rapat pleno terbuka DPS digelar pada minggu (11/08/2024) di Aula, KPU Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Musi Banyuasin menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 492.504.

Adapun rincianya, Kabupaten Muba terdiri dari 15 kecamatan, jumlah desa/kelurahan 242, dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1.019.

Lalu pemilih untuk laki-laki 251.403 dan pemilih perempuan 241.101, jadi total pemilih sementara 492.504

Ketua KPU Muba Sigid Nugroho mengatakan penetapan DPS diumumkan dalam rapat pleno terbuka dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pihak Bawaslu serta stakeholder terkait yang diundang.

Penetapan DPS ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara berjenjang. Dirinya juga menekankan pentingnya proses verifikasi yang akan dilakukan setelah DPS ini diumumkan.

“Kami berharap setelah DPS ini disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumumkan pada tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, masyarakat dapat memberikan masukan dan perbaikan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan. Masukan tersebut dapat disampaikan kepada petugas atau penyelenggara kami di tingkat PPS dan PPK,” ujar Sigid dalam rilis pada awak media, Senin, 12 Agustus 2024.

Berita lainnya :  Pemilih Tetap Kabupaten Muba di Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjumlah 496.167 Orang

Sigit juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pantarlih, PPS, dan PPK yang telah bekerja keras dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, pemutakhiran, penyusunan, dan penetapan DPS.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Bawaslu dan seluruh jajarannya yang telah melakukan pengawasan, serta kepada masyarakat Muba partisipasi aktifnya dalam proses coklit hingga penetapan DPS.

“Dengan penetapan DPS ini, kami berharap proses Pilkada 2024 di Muba dapat berjalan dengan lancar, dan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. Pengumuman DPS dan tahap perbaikan selanjutnya menjadi momen penting untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih sebelum pemilihan digelar,” pungkas Sigit. (ril)

Rekapitulasi Daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Muba.

Jumlah Kecamatan : 15
Jumlah Desa/Kelurahan : 242
Jumlah TPS : 1019
Jumlah pemilih Laki -Laki : 251.403
Jumlah pemilih Perempuan : 241.101
Jumlah pemilih : 492.504

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Most Popular

Recent Comments