Selasa, Januari 14, 2025
Google search engine
BerandaPolitikDiduga Lakukan Money Politic, Paslon Toha-Rohman Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel

Diduga Lakukan Money Politic, Paslon Toha-Rohman Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel

Mubapedia.com — Tim advokasi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Nomor Urut 1, Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Senin siang, tanggal 14 Oktober 2024.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan money politic atau politik uang yang diduga dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Toha Tohet dan Rohman.

Ditemui usai membuat laporan, Muhammad Fadli, salah satu Tim Advokasi Paslon Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, mengatakan, terjadi pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muba yang diduga dilakukan oleh Paslon Toha Tohet dan Rohman.

“Kami hari ini mendatangi Bawaslu Sumsel untuk melaporkan dua kejadian perkara yang terjadi untuk Pilkada Muba. Dimana, Paslon nomor urut 2 diduga melakukan pelanggaran Pasal 73 Jo 187a UU NO 10 Tahun 2016 dengan melakukan politik uang.” kata Muhammad Fadli.

Ia menjelaskan, ada dua lokasi yang terjadi politik uang, yang diduga dilakukan paslon Toha Tohet dan Rohman. Pertama di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, dan Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Bayung Lencir.

“Jadi, pada dua wilayah ini, kami laporkan dua laporan. Satu di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu. Kejadian ini viral dan terdapat di Medsos. Keterangan dari kejaksaan dan polisi, mereka sudah melakukan pendalaman dan proses penyelidikan.” jelas dia.

Berita lainnya :  Bentuk Kepedulian, Hj Lucianty Beri Santunan Kematian Pada Keluarga Mantan Saptam Asal Babat Toman

“Dua di Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Bayung Lencir. Sama saja, politik uang juga, mereka melakukan pemberian uang kepada pemilih, agar memilih mereka yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2, Toha Tohet dan Rohman.” ungkap Muhammad Fadli.

Dia juga mengatakan, di dalam video yang beredar, terlihat jelas adanya pergerakan massa. “Kalau dari video yang kita dapatkan, lokasi itu pada saat kampanye, diduga hal terjadi pemberian uang kepada masyarakat pada saat kampanye mereka.” tutur Fadli, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, sempat beredar video berdurasi kurang lebih enam menit, memperlihatkan seorang pria yang mengenakan baju warna putih bergambar Paslon Toha Tohet dan Rohman sedang memegang segepok uang pecahan Rp50 ribu.

Tidak hanya memegang uang, pria itu juga membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada masyarakat yang sudah antri.

Terpisah, Staf Penanganan Pelanggara (PP) Bawaslu Sumsel, Muryadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat atas dugaan money politic pada Pilkada Muba.

“Iya benar. Ada dua laporan dugaan money politic di Pilkada Muba. Laporan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, untuk langkah selanjutnya. Intinya, laporan mereka sudah kami terima.” pungkasnya. (ril)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Most Popular

Recent Comments